Parepare, 27 Oktober 2018. Sumpah Pemuda merupakan salah satu peristiwa bersejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. "Sumpah Pemuda" yang dimaksud ialah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (sekarang: Jakarta). Apa yang dicetuskan dalam Kongres Pemuda tersebut tentu menjadi motivasi bagi setiap kalangan muda kekinian sebagai kaum milenial.
Bisa diterlihat dua hari yang lalu semangat muda ini juga hidup dalam kedirian para mahasiswa yang menyelenggarakan pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare (BEM FIKES UM PAREPARE).
Kamis, 25 oktober 2018 bertempat lantai 1 gedung E UM PAREPARE dilaksanakan pemilihan ketua umum dan wakil ketua umum BEM FIKES UM PAREPARE periode 2018/2019 yang dalam pemilihannya terdapat 3 pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum yakni pasangan nomor urut 1 Yuriska dengan Nur Khaeriani Sukri, nomor urut 2 Eka Prastika dengan Andi Rahman S, dan nomor urut 3 Alwi Rajab dengan Ririn Wadsah Putri.
Pada rentang pukul 08.00-17.00 Wita proses pemilihan berjalan dengan tertib dan damai. Melihat tempat pemilihan tidak pernah sepi dari partisipasi pemilih hingga berakhir pemilihan pukul 17.00, yang berarti UM PAREPARE menjadi kampus yang kemudian juga ikut memberikan pendidikan bagaiman aberdemokrasi dengan baik, santun dan bijak melalui lembaga kemahasiswaan yang dibina.
Tiba di penghujung pemilihan, yakni perhitungan suara yang dilaksanakan secara terbuka di gedung E pada pukul 20.00 wita yang dipimpin langsung oleh panitia pemilihan (PANLIH) dan didampingi oleh masing-masing saksi dari ketiga calon yang ada. Harap-harap cemas terlihat di mata pendukung masing-masing calon ketegangan, yang sama juga dirasakan oleh para calon ketua dan wakil ketua umum BEM FIKES UM PAREPARE.
Berdasarkan perolehan suara oleh masing masing calon pasangan nomor urut 1 menduduki posisi teratas yakni total suara 147, kemudian disusul nomor urut 3 dengan perolehan suara 92 dan nomor urut 2 sebanyak 4 suara, dengan suara tidak sah yakni 1 suara. Dengan demikian panitia pemilihan menetapkan pasangan nomor urut 1 yakni Yuriska dengan Nur Khaeriani Sukri sebagai ketua umum dan wakil ketua umum terpilih periode 2018/2019.
Satu hal yang harus senantiasa dijaga oleh masing masing calon yang tidak terpilih dengan tidak membiarkan kekecewaan menyelimuti diri sehingga merusak pikiran dan perasaan, mari bersama saling merangkul untuk membangun FIKES UM PAREPARE yang lebih baik lagi.
Dan dengan mencermati terpilihnya Yuriska dengan Nur Khaeriani Sukri, bahwa jiwa muda yang tumbuh dalam generasi bangsa ini tidak akan pernah habis dengan munculnya kepemimpinan yang tidak hanya lahir dari para pria namun juga dari kalangan perempuan.Yuriska dan Nur Khaeriani Sukri, dua srikandi Fakultas Ilmu Kesehatan yang akan mencoba menggunakan segala potensinya dalam mengabdi melalui BEM FIKES UM PAREPARE.